Bertempat di ruang Lab Komputer Dinas Kominfosanti, Operator SIPD se Kecamatan Seririt, yang terdiri dari operator SIPD Desa Umeanyar, Sulanyah, Unggahan, Rangdu, Kalianget, Munduk Bestala, Ringdikit, Banjarasem, Bestala, Kalisada, Pangkungparuk, Bubunan, Lokapaksa dan Desa ularan. Rabu (11/11) hadir untuk mengikuti Pelatihan Teknis yang diselenggarakan oleh Bappeda Kabupaten Buleleng, terkait Pelatihan Input Hasil Musrenbang Desa Tahun 2020 pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
Pelatihan hari kedua ini dibuka oleh Kepala Bappeda yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kasubid Perencanaan dan Pendanaan (Komang Widarma). Beliau menjelaskan pengenalan sekilas tentang Aplikasi SIPD dimana sebagaimana diamanatkan pada Permendagri nomor 70 Tahun anggaran 2021. Dimana setiap Kabupaten/Kota mulai dari perencanaan dan penganggaran diwajibkan menggunakan aplikasi SIPD untuk entry data.
Acara dilanjutkan dengan pelatihan penginputan kedalam aplikasi SIPD dari admin Bappeda Kabupaten Buleleng (Yudi Gunawan) Beliau memberikan pelatihan cara penginputan ke aplikasi SIPD kepada para operator desa/kelurahan dengan memberikan username dan password yang telah dibuat sebelumnya untuk dapat mengakses aplikasi online SIPD dan melakukan input data kedalam database SIPD.
Diharapkan dengan pelatihan teknis ini seluruh Operator desa/kecamatan harus bisa memahami kebijakan Nasional ini dan harus semangat dalam menyesuaikan kewenangan-kewenangannya sesuai dengan tupoksi masing-masing.