(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

INSPEKTUR DAERAH KABUPATEN BULELENG MENEKANKAN KESELARASAN PERENCANAN PEMBANGUNAN

Admin bappeda | 22 Februari 2018 | 402 kali

BAPPEDA LITBANG | Kamis, 22 Februari 2018

Pada kesempatan terakhir, Inspektur Daerah I Putu Yasa, SH, MM menekankan pentingnya keselarasan rencana pembangunan. Bukan untuk meraih penghargaan, namun lebih kepada asas efektivitas dan efisiensi program pembangunan yang menuju pada pencapaian Visi dan Misi Bupati Buleleng Tahun 2017-2022, hal ini juga dikenal dengan pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP). Beberapa hal yang ditegaskan beliau adalah :
1. Bahwa pelaksanaan Konsultasi Publik di awal dan sebelum Musrenbang Kecamatan adalah hal yang baik, sehingga usulan yang didapatkan di forum ini dapat lebih konkrit dibahas di musrenbang kecamatan dan kabupaten;
2. Agar Pemerintah Desa dapat lebih fokus dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan di wilayahnya. Hal ini juga sesuai dengan berbagai perangkat peraturan yang mendukung;
3. RPJMD Tahun 2017-2022 yang akan ditetapkan menjadi Perda, agar menjadi acuan dan pedoman pembangunan di berbagai tingkatan, sehingga rencana Pemerintah Kabupaten dapat mengalir, selaras dan harmoni dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa);
4. Untuk menghindari ketidakselarasan antar dokumen perencanaan, maka setelah ini akan dilakukan sosialisasi mengenai RPJMD, sekaligus proses asistensi perencanaan di desa, sehingga seluruh komponen desa mengetahui rencana pemerintah, dan rencana desa selaras dengan RPJMD;
5. Harus dirumuskan sebuah mekanisme reward dan punishment bagi desa yang berhasil menurunkan angka kemiskinan, sehingga prestasi berbanding lurus dengan ADD (Alokasi Dana Desa) dan DD (Dana Desa), begitu pula sebaliknya;
6. Agar seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab Buleleng senantiasa berpatokan pada asas manfaat dan dampak yang diberikan kepada masyarakat dalam merencanakan program dan kegiatannya. Bagi program dan kegiatan yang tidak membawa manfaat, maka sudah selayaknya tidak diteruskan dan bahkan dicoret dari APBD.

Penegasan dan penekanan Inspektur tersebut diatas sekaligus menutup acara konsultasi publik yang telah berjalan dengan lancar. Diharapkan bahwa berbagai masukan yang didapatkan melalui forum ini beserta segala solusinya dapat dirumuskan kembali sebagai penyempurnaan Dokumen Perencanaan RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2019.