(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Jembatan Kolonial Akan Jadi Ikon City Tour

Admin bappeda | 12 April 2016 | 1186 kali

Jembatan tua, peninggalan Pemerintahan Kolonial Belanda di kawasan Pelabuhan Buleleng, Singaraja memang sudah tampak kusam. Catnya yang terurus, bahkan pernah terlihat ada warga yang menggunakan Jembatan ini untuk menjemur pakaian. Jorok sekali. Tapi dari pemandangan yang tidak mengenakkan hati itu,  Jembatan ini masih terlihat kokoh dan kuat serta pastinya penuh cerita masa lalu yang sangat berharga tentang Singaraja.

Entah berapa lama sudah usia Jembatan ini, tidak ada prasasti pendirian di sekitar jembatan ini. Jembatan tua ini memang sebuah banguna kuno yang perlu dilestarikan. Umur bangunan yang sudah mencapai ratusan tahun harus menjadi bagian sejarah yang harus diingat oleh masyarakat Buleleng.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, berniat menjadikan Jembatan tua ini sebagai salah satu ikon atau obyek city tour. Kepala Dinasnya, Nyoman Sutrisna mengatakan Pemkab Buleleng akan merintis konsep city tour di Singaraja.

“Singaraja ini kota tua, sejumlah bangunan tua masih ada. Salah satunya Jembatan Tua peninggalan Kolonial Belanda ini. Saya punya ide untuk menjadikan Jembatan Tua ini dan kawasan pelabuhan sebagai ikonnya,” ujar Sutrisna saat diwawancara di kantornya, Senin (11/4).

Tentunya, kata Sutrisna untuk menjadikan ikon city tour, sejumlah kawasan di Pelabuhan Buleleng akan direhabilitasi serta akan menyatu dengan sejumlah akomodasi yang ada di dekatnya.

Pelabuhan Buleleng itu akan diupayakan menjadi sebuah museum yang bisa menceritakan tentang Singaraja di masa lalu. “Disitu ada Klenteng bersejarah, ada Pura Segara, ada Bangunan tua. Jika dimungkinkan, Pelabuhan Buleleng ini bisa kami jadikan sebagai sebuah museum,” ujarnya.

Sutrisna juga mengatakan Disbudpar juga akan menginventarisir bangunan-bangunan tua di Singaraja sebagai obyek lain dalam program city tour. Inventarisasinya mulai soal sejarah, umur bangunan serta yang lainnya. “Sekarang masih kita upayakan untuk menata dulu, inventarisir daerah mana saja yang ada bangunan tua. “ujarnya.

Namun yang lebih penting dari itu pula, bangunan-bangunan tua di Singaraja perlu proteksi dari sisi hukum. Sutrisna sependapat semestinya Buleleng mempunyai sebuah Perda yang bisa mengatur dan memproteksi kawasan-kawasan tua di Singaraja.

Proteksi ini diperlukan untuk pelestarian sejarah dan warisan budaya serta arsitektur di masa lalu. “Semestinya kita perlu Perda untuk mengatur dan memproteksi ini. Kita memang harus sinkronkan dengan program dari pemerintah pusat dan aturan diatasnya,”kata Sutrisna.

Beberapa daerah lain yang juga memiliki kawasan-kawasan kota tua sampai saat ini masih mampu memelihara dengan baik kawasan sepertiitu karena memiliki peraturan daerah yang bisa memproteksinya, seperti Jakarta maupun Bandung. Bahkan, komunitas-komunitas pecinta kawasan heritage menjadi mitra pengawal dan kontrrol bagi pemerintah jika ada bangunan-bangunan peninggalan masa lalu tidak terurus dengan baik.

Download disini