Jumat, 15 Desember 2017
Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng, yang diwakili oleh Kabid Litdatva dan Kasubid Pengendalian Evaluasi berkesempatan untuk mendampingi Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng dalam rangka Konsultasi/Koordinasi Penyusunan RPJMD Kabupaten Buleleng Tahun 2017-2022, khususnya terkait pengajuan Ranperda RPJMD oleh Eksekutif dan substansi Indikator Kinerja Sekretariat Dewan pada RPJMD. Konsultasi dan koordinasi sendiri dilaksanakan di Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Jawa Timur.
Tim dari Kabupaten Buleleng diterima langsung oleh Sekretaris Bappeko Surabaya, Bapak Heru, Kasi PRK Ibu Olive, serta admin Bapak Sumitro. Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif, serta sharing-sharing proses pengajuan hingga penetapan Ranperda RPJMD.
Dalam pertemuan ini Bappeko Surabaya mengingatkan beberapa hal yang harus dilakukan oleh Bappeda dan Setwan Kabupaten Buleleng agar proses penetapan RPJMD dapat berjalan lancar. Beberapa sharing yang disampaikan oleh Bappeko Surabaya, diantaranya adalah :
1. RPJMD Surabaya disusun secara swakelola dengan melibatkan akademisi dari Unibraw, dikerjakan secara sistematis, terpadu dan menggunakan sistem aplikasi.
2. Proses Musrenbang dan Konsultasi Publik RPJMD sedapat mungkin di dokumentasi dengan baik, agar tidak terjadi permasalahan pada saat audit perencanaan oleh BPK.
3. Pengajuan Ranperda ke DPRD sebaiknya diikuti sesuai dengan tata waktu yang yelah ditentukan peraturan perundang-undangan.
4. Indikator Kinerja Kunci (IKK) pada Sekretariat sebaiknya disusun dengan mempertimbangkan kinerja Setwan, dan BUKAN kinerja anggota DPRD, misalnya dengan mencantumkan jumlah fasilitasi hearing, sidang, ranperda, dan selanjutnya.
Bappeko Surabaya sekaligus menyampaikan Selamat menempuh proses penyusunan-pengajuan-penetapan RPJMD kepada Pemkab Buleleng, semoga proses tersebut dapat berlangsung lancar dan tanpa permasalahan apa pun.