Kamis, (5/11) Bappeda Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Staf Umum dan Keuangan (Putu Wiriasa) menghadiri kegiatan cek fisik bersama Tim pemindahtanganan BMD Kabupaten Buleleng terhadap usulan penghapusan melalui hibah dari Dinas PUTR Kabupaten Buleleng. Dimana jenis barang yang akan dihibahkan adalah berupa bangunan drainase dan trotoar sepanjang 1 kilometer. Dasar persetujuan kajian Tim adalah bangunan yang menjadi objek tersebut berada diatas tanah desa, proposal dan kesediaan menerima hibah dari pihak desa Munduk serta bersedia menanggung pemeliharaannya kedepan.