Selasa (17/11) Staf Bappeda Kabupaten Buleleng (Putu Wiriasa) menghadiri kegiatan cek fisik bersama Tim Pemindahtanganan dan Penghapusan BMD Kabupaten Buleleng terhadap usulan penghapusan melalui pemusnahan dari Disdikpora.
Adapun usulan tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil sensus BMD Tahun 2018 berupa bangunan (Mes) dengan kondisi Rusak Berat (RB), yang terdapat pada beberapa SD di Kecamatan Banjar, diantaranya :
Alasan penghapusan masih tetap sama, yaitu karena umur bangunan yang sudah tua, kondisi Rusak Berat (RB), Membahayakan, kelihatan kumuh.