(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Kegiatan Pemusnahan Barang-Barang Inventaris Milik Daerah pada Bappeda Kabupaten Buleleng di TPA Bengkala

Admin bappeda | 26 Oktober 2020 | 563 kali

Perwakilan Bappeda Kabupaten Buleleng (Putu Wiriasa) menghadiri pelaksanaan Kegiatan Pemusnahan Barang-Barang Inventaris Milik Daerah pada Bappeda Kabupaten Buleleng di TPA Bengkala yang disaksikan langsung oleh Tim Pemindahtanganan dan Penghapusan BMD Kabupaten Buleleng.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Persetujuan Bupati Buleleng Nomor : 028/160.14/IX/BPKPD/2020, tanggal 9 September 2020, tentang Pemusnahan Barang-Barang Inventaris Milik Daerah Kabupaten Buleleng berupa Alat Kantor dan Rumah Tangga sebanyak 30 Barang  yang dalam kondisi Rusak Berat. Adapun metode pemusnahan yang digunakan adalah dengan cara di hancurkan dengan bantuan alat berat.
Nantinya dari hasil kegiatan ini akan dibuatkan Berita Acara Pemusnahan yang akan digunakan sebagai dasar pengusulan penerbitan SK Bupati tentang Penghapusan Barang-Barang Inventaris tersebut.