(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

KEPALA BAGIAN LAYANAN PENGADAAN SETDA BULELENG TEGASKAN PENTINGNYA PROSES PENGADAAN BARANG/JASA YANG KREDIBEL DAN AKUNTABEL

Admin bappeda | 15 Februari 2018 | 489 kali

Pada kesempatan terakhir sebelum sesi diskusi, Rakertek yang berlangsung di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja, Eks Pelabuhan Buleleng, Singaraja (15/2) Kepala Bagian Layanan Pengadaan Setda Buleleng Ir. Made Budhi Setiawan menyampaikan paparannya mengenai pengadaan barang/jasa lingkup Pemkab Buleleng yang Kredibel dan Akuntabel menuju Clean and Good Government.

Kabag Yanada menyampaikan beberapa poin penting sebagai berikut :
1. Sejak awal pemerintahan Bupati Putu Agus Suradnyana, ST telah terbentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan pemanfaatan TI sebagai upaya pencegahan KKN dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, mengingat bahwa Tindak Pidana Korupsi di Indonesia terbanyak kedua adalah pada proses pengadaan;
2. Pengadaan barang/jasa ini pun saat ini tengah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dan akan menjadi obyek pantauan dengan menggunakan Teknologi Informasi;
3. Diingatkan kepada para Pengguna Anggaran (PA) atau Kepala SKPD untuk senantiasa mematuhi peraturan, diantaranya dengan menyusun dan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) barang/jasa pemerintah, melalui aplikasi SiRUP;
4. Pengaplikasian SiRUP yang kredibel dan akuntabel, lagi-lagi sangat dipengaruhi oleh faktor integrasi antar sistem yang digunakan di Buleleng, misalnya antara SIPKD dan SiRUP yang harus lebih didorong lagi upaya pengintegrasiannya;
5. Dalam penyusunan RUP, para Pengguna Anggaran diingatkan agar tidak menyatukan atau memusatkan pemaketan, tidak menggabungkan pemaketan barang/jasa, tidak memecah pengadaan barang/jasa, serta agar tidak bertindak diskriminatif. Juga perlu diperhatikan dalam pemaketan pekerjaan agar mempertimbangkan produk dalam negeri, serta berpihak pada UKM (untuk nilai paket s/d 2,5 milyar); dan
6. Khusus untuk pengadaan barang, sebaiknya dilakukan dengan menggunakan sistem e-Purchasing, yang lebih kredibel dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan nilai berapa pun besarnya (sesuai aturan - red.).

Pengadaan barang/jasa pemerintah selama ini sudah mejadi obyek pantauan Tim Evaluasi Penyerapan dan Realisasi Anggaran (TEPRA) Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Kabupaten Buleleng, pun demikian halnya dengan Bupati Buleleng yang dengan sangat serius memperhatikan proses ini.