Senin, 16 Maret 2020 Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, Ir Nyoman Genep, MT dan diikuti oleh seluruh jajaran dan staf di Bappeda Kabupaten Buleleng. dimana dalam arahannya beliau menyampaikan beberapa poin penting dalam hasil rapat Satgas Penanggulangan Covid19 bersama Gubernur Bali diantaranya :
1. Untuk sekolah SD, SMP, SMA, SMK, SLB dan sederajat mulai tanggal 16 maret sampai dengan 30 maret 2020 agar meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Dan proses belajar mengajar dilaksanakan dirumah dengan menggunakan media belar digital/online.
2. Untuk ASN bagi pejabat esselon II, III, dan IV agar bekerja dikantor dengan menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat. BAgi staf/pelaksana dapat bekerja dirumah dan melaporkan pekerjaannya kepada pimpinan. Dimana kebijakan ini berlaku mulai 16 maret sampai dengan 30 maret 2020.
3. Kegiatan-kegiatan pemerintahan yang melibatkan orang banyak seperti rapat, seminar, pelatihan dll agar ditunda sampai tanggal 30 maret 2020.
4. Kegiatan keramaian dan hiburan agar ditiadakan / dibatasi.
Beliau juga berpesan agar menerapkan pola hidup sehat dengan menjaga kebersihan lingkungan, dan kebersihan diri kita sendiri, diakhir arahannya beliau memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kita semua selalu diberikan kesehatan, dan dilindungi dimanapun kita berada.