Rabu, 18 September 2019 bertempat di Kantor Pusat Bank Pembangunan Daerah Bali, berlangsung Rapat Kick off Meeting Penyusunan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan . Rapat dipimpin oleh Direktur utama BPD Bali dihadiri oleh Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng dan Bappeda se-Bali.Dasar penyusunan RAKB adalah POJK 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan keuangan berkelanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emitmen dan perusahaan publik. POJK nomor 51/POJK.03/2017 mengamanatkan lembaga keuangan menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB), tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), laporan Keberlanjutan (SR). Sesuai POJK Keuangan Berkelanjutan, dalam implementasi Keuangan Berkelanjutan, bank secara bertahap harus mengadopsi dan menginternalisasikan 8 (delapan) prinsip Keuangan Berkelanjutan ke dalam visi, misi, rencana strategis, dan program kerja. Tanggung jawab sosial dan Lingkungan dilakukan melalui integrasi program kegiatan dengan mengadopsi SDG's.