Sedang berlangsung Konsultasi Program Dana alokasi khusus (DAK) TA.2020 dalam pembinaan infrastruktur daerah wilayah Timur di Hotel Claro Makassar, Suawesi selatan.
Kegiatan ini diselenggarkn oleh Kementerian PUPR untuk mengevaluasi pelaksnaan kegiatan DAK 2019 dan memverifikasi usulan kegitan DAK bidang air minum, sanitasi, perumahan, bina marga dan irigasi hingga tanggal 7 november 2019.
Tahun 2020 Kabupaten Buleleng mendapat alokasi anggaran terbesar dibanding dengan kabupaten lain yaitu sebesar Rp. 48.459.037.000.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah perubahan penganggaran DAK perumahan sesuai permendagri No 33 tahun 2019 maka anggaran DAK perumahan seluruhny dialokasikan pada Belanja Langsung, pada belanja Barang dan jasa.
Timeline pencairan juga perlu diperhatikan dimana tahap I pencairan DAK maksimal tgl 21 Juli, tahap II maksimal 21 oktober dan tahap III maksimal 15 desember.
Selain itu Rencana Kegiatan (RK) DAK harus telah disusun maksimal 3 januari 2020, untuk kemudian dilanjutkan ke tahap approval RK, lock data oleh K/L dan penandatanganan RK oleh Kepala Daerah. Terimakasih.