Senin 23 Juli 2018 Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Ditjen Bina Bangda melaksanakan rapat Konsultasi Publik Rancangan Permendagri tentang penerapan Standar Pelayanan Minimal. Dimana pada kesempatan ini, Kepala Bappeda Litbang Ir. Gde Darmaja, M.Si bersama Kasubid Pedidikan, Budaya, Pemuda dan Olahraga, Made Suksema Witaya dan Kasubag Perencanaan Adi Ariwati hadir dalam rapat tersebut. Rapat ini berlangsung di hotel aston marina ancol jakarta.
Rapat konsultasi publik rancangan permendagri tentang penerapan standar pelayanan minimal ini dibuka secara resmi oleh Plt. Dirjen Bina Bangda pada hari senin tanggal 23 Juli 2018, dan rencananya rapat ini berlangsung selama 3 hari sampai dengan tanggal 25 Juli 2018.
Tujuan dari rapat konsultasi publik rancangan permendagri tentang penerapan standar pelayanan minimal ini adalah untuk menyampaikan dan menerima masukan terkait rangan permendagri tentang Penerapan SPM.