Hasil koordinasi bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali.
Koordinasi dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan BPPW untuk melakukan revisi data dan penginputan usulan cipta karya tahun 2022-2025 dalam aplikasi sistem informasi penyelenggaraan kawasan permukiman (SIPKP).
SIPKP ini merupakan sistem informasi baru yang digunakan sejak tahun 2019 dimana tahun lalu pengisiannya dibantu oleh BPPW, dan mulai tahun ini diarahkan agar kab menunjuk satu orang operator.
Koordinasi dilanjutkan dengan pelatihan penginputan pada 3 SIM terintegrasi yang digunakan yaitu SIPKP, Sist Informasi Perencanaan Penganggaran dan sistem informasi sektoral (SIMSPAM, SIINSAN, SIPKP, SIMPB).