(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Laporan Pendahuluan Identifikasi Lahan Pertanian Berkelanjutan di Kabupaten Buleleng

Admin bappeda | 21 Juni 2013 | 1866 kali

Jum'at, 21 Juni 2013, di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng dilaksanakan rapat membahas tentang Pertanian Berkelanjutan di Kabupaten Buleleng, dibuka oleh Ir. Nyoman Genep MT. selaku Sekretaris Bappeda. Dalam sambutan Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Buleleng kegiatan identifikasi lahan pertanian berkelanjutan merupakan tindak lanjut dari Undang – Undang 41 Tahun 2009, tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan. Pengertian lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagaimana amanat Undang-undang dimaksud adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan Nasional. Rapat ini bertujuan Untuk mendapatkan informasi data dari peserta rapat terkait dengan sebaran luas lahan sawah yang ada pada masing–masing kecamatan  di Kabupaten Buleleng, Kegiatan ini dilakukan mengingat luas lahan pertanian setiap tahun semakin menyusut disebabkan perkembangan jumlah penduduk, penggunaan lain diluar pertanian di Kabupaten Buleleng semakin meningkat, sedangkan upaya perluasan lahan pertanian melalui pembukaan areal baru  belum berimbang, serta Untuk mengidentifikasi, analisis potensi, kendala dan pemanfaatan lahan, sekaligus teknik pengelolaan lahan dan status kesuburan. Diharapkan nantinya muncul produk pertanian yang unggul, spesifik, dan strategis sebagai andalan pertanian di wilayah Kabupaten Buleleng.