Musyawarah Perencanaan Pembangunan adalah forum awal pemangku kepentingan dalam rangka musyawarah perencanaan pembangunan untuk menyusun dokumen perencanaan daerah yang dituangkan dalam RKPD. Musrenbang Tingkat Kecamatan ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.
Kegiatan musrenbang hari ini dilaksanakan hari kamis (14/2/2019) Untuk musrenbang tingkat Kecamatan Banjar ini dilaksanakan di Wantilan Kerta Loka Desa Banjar yang dihadiri oleh Perangkat Daerah, Forkompimcam, Anggota DPRD, Para Kades, Perwakilan dari Perusahaan, Koperasi dan CU, Ketua Tim Penggerak PKK kecamatan dan Desa, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan para undangan lainnya.
Sebanyak 140 kegiatan diusulkan di Musrenbang 2019 dengan jumlah anggaran Rp 40.863.618.488 Dimana Bidang Fisik mengusulkan 48 usulan Bidang Ekonomi 43 usulan, dan Bidang Sosbud 49 usulan. Sebelum ke Musrenbang tingkat kecamatan, usulan-usulan dari RT, RW, dan LPM ini sudah masuk ke Musrenbang tingkat desa untuk menyaring usulan mana saja yang benar-benar skala prioritas dan urgent.