(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

MUSRENBANG KECAMATAN KUBUTAMBAHAN 2017

Admin bappeda | 18 Januari 2017 | 1101 kali

Dihadiri Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng,Kapolsek Kecamatan Kubutambahan,Danramil, Kepala/perwakilan dari OPD di Kabupaten Buleleng, anggota DPRD Kabupaten Buleleng, seluruh Kepala Desa Se Kecamatan Kubutambahan, pihak perusahaan dan masyarakat lainnya, rabu (18/01/17) Kecamatan Kubutambahan gelar musrenbang kecamatan yang bertempat di GOR Besi mejajar Kubutambahan.

Acara dibuka oleh Camat Kubutambahan Komang Sumertajaya,dalam sambutannya beliau menyampaikan laporan perkembangan di Kecamatan Kubutambahan dan juga memaparkan tentang potensi di Kecamatan Kubutambahan, 

Kepala Bappeda Litbang Kabupaten BulelengGde Darmaja,hadir mewakili Plt. Bupati Buleleng Made Gunaja  dan menyampaikan sambutan Bupati Buleleng, dimana dalam sambutannya beliau menyampaikan sebagaimana amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, maka Pemerintah Daerah setiap tahun wajib menyusun rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah  daerah (RPJMD).  Selain itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah diwajibkan pula menyusun rencana kerja SKPD sebagai penjabaran Renstra SKPD, yang sekaligus juga akan menjadi bahan masukan bagi penyempurnaan RKPD. Penyusunan berbagai Dokumen Rencana Tahunan tersebut dilakukan melalui proses koordinasi antar SKPD serta partisipasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG).

Download disini