(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Buleleng.

Admin bappeda | 17 November 2016 | 1455 kali

Kamis, 17 November 2016, Bidang Sosial Budaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng yang bekerjasama dengan LPPM Universitas Panji Sakti menggelar rapat terkait Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Buleleng.Rapat ini dipimpin langsung Bapak Sekretaris Bappeda Kabupaten Buleleng Ir. PUTU GDE YASAbeserta LPPM Universitas Panji Sakti I Nyoman Suratadan dihadiri oleh perwakilan dari SKPD se kabupaten Buleleng. Tujuan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Buleleng ini adalah Untuk mempermudah penyusunan kerangka pemikiran bagi perancang peraturan daerah Kabupaten Buleleng tentang penanggulangan kemiskinan,mengkaji dan meneliti pokok pokok materi apa saja yang ada dan harus ada dalam rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan kemiskinan di Buleleng,Melihat keterkaitan ketentuan pada peraturan perundang undangan yang ada sehingga jelas kedudukan dan ketentuan yang diaturnya,Memberikan bahan dan data untuk menjadi bahan pembanding dan mempertegas pentingnya merancang Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Buleleng. Sedangkan Kegunaan Naskah Akademik ini yaitu memberikan landasan hukum atau regulasi yang komprehensif dalam Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Buleleng.

Download disini