(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

PAPARAN DINAS TANAMAN PANGAN HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN PROVINSI BALI DALAM MUSRENBANG RKPD KABUPATEN BULELENG TAHUN 2018

Admin bappeda | 06 April 2018 | 579 kali

 

Bertempat di Banyualit Spa n Resort, pada 5 April 2018, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bali menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2018. Dalam kesempatan ini, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bali berkenan memberikan pemaparan. Pemaparan ini diwakili oleh Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bali, Ir. Lanang Aryawan, MMA.

          Pada kesempatan awal paparannya, Lanang menyampaikan visi dan misi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan. Visinya adalah ”Mewujudkan Bali yang Sejahtera dan Sukerta Lahir Batin” dengan misi, yaitu: (1) Mewujudkan Bali yang Berbudaya, Metaksu, Dinamis, Maju dan Modern, (2) Mewujudkan Bali yang Aman, Damai, Tertib, Harmonis, serta bebas dari berbagai ancaman, dan (3) Mewujudkan Bali yang Sejahtera dan Sukerta Lahir Batin.

          Selanjutnya, Lanang menyampaikan isu-isu strategis Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali tahun 2019-2023, yaitu:  (1) berkurangnya luasan dan kualitas lahan serta air untuk sektor pertanian, (2) jumlah dan kualitas sdm pertanian cenderung menurun, (3) akses dan implementasi teknologi pertanian belum memadai, (4) manejemen pascapanen dan pemasaran belum optimal, (5) keterpaduan kelembagaan pertanian dengan lembaga     terkait belum optimal, dan (6) akses permodalan terbatas dan pemanfaatannya belum  tepat  sasaran.

Pada kesempatan ini, disampaikan pula arah kebijakan dan strategi pembangunan  Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali. Kebijakan diantaranya: (1) peningkatan produksi dan produktivitas, (2) perluasan dan optimalisasi lahan, (3) peningkatan mutu produk dan daya saing, (4) pengembangan jejaring dan market driven, dan (5) pengembangan SDM dan kelembagaan. Sementara itu, strateginya adalah: (1) pengembangan komoditas berbasis kawasan, (2) penerapan budidaya yang baik (GAP), (3) fasilitasi sarana dan prasarana, (4) fasilitasi asuransi (AUTP dan ternak simantri), (5) pengembangan unit usaha produktif, dan (6) fasilitasi penguatan modal usaha kelompok.

Pada akhir paparannya, Lanang menyampaikan bahwa pada tahun 2019 tidak ada kegiatan yang dilaksanakan melalui  Bantuan Keuangan Khususnya (BKK). Sedangkan untuk mendukung program/kegiatan diusulkan kegiatan melalui APBN berupa Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan DAK DisTPHBUN.

Download disini