Bertempat di Banyualit Spa N’ Resort, Senin 11 Februari 2019, dalam acara Forum Konsultasi Publik Kabupaten Buleleng Tahun 2020, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng, Bimantara, SE., diberikan kesempatan untuk melakukan pemaparan tentang analisis dan prediksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tahun 2020.
Dalam paparan awalnya, Bimantara menyatakan bahwa pendapatan daerah yang dirancang APBD tahun anggaran 2020 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta dasar hukum penerimaannya. Semua potensi pendapatan semaksimal mungkin digali agar mampu memenuhi seluruh kebutuhan belanja. Sumber-sumber APBD diidentifikasi dengan baik, ditingkatkan penerimaannya (intensifikasi), dan diupayakan sumber-sumber pendapatan baru (ekstensifikasi).
Analisis dan prediksi belanja daerah dilakukan untuk menopang proses pembangunan yang berkelanjutan, menyediakan pendanaan pelayananan dasar secara memadai, dan menyediakan pendanaan untuk program yang menyerap tenaga kerja dan mengurangi kemiskinan.
Diapaparkan pula bahwa kebijakan belanja daerah ditujukan untuk belanja yang diarahkan (earmark), belanja yang bersifat mengikat/wajib, belanja yang ditentukan prosentasenya sesuai amanat Peraturan Undang-Undang, belanja pemenuhan urusan sesuai SPM, dan belanja lainnya.
Disampaikan pula analisis dan prediksi pembiayaan daerah berupa SILPA yang bukan merupakan target pendapatan, optimalisasi pelaksanaan dana bergulir sebagai bentuk investasi non permanen, penyertaan modal dilakukan secara cermat dan terarah, dan SILPA tahun berjalan, apabila berjalan positif agar menambah program/kegiatan dan apabila negatif agar dilakukan pengurangan program/kegiatan yang kurang prioritas dan tidak wajib.