Kamis 27 agustus 2020. Bertempat diruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng dilaksanakan pembahasan hibah dan bansos untuk tahun 2021 mengadopsi permendagri 70 thn 2019 tentang SIPD dan permendagri 90 tahun 2019 tentang kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur perencanan dan penganggaran daerah. Rapat dipimpin oleh bapak Sekda dan dihadiri oleh TAPD . Serta 10 OPD selaku penanggungjawab pelaksanaan hibah dan bansos yang akan disalurkan kepada calon penerima hibah dan bansos 2021. dari Bappeda hadir kepala Bappeda didampingi Kabid PPE dan staf. Target hari ini data calon penerima hibah dan bansos disampaikan ke OPD dan lanjut diinput pada aplikasi SIPD yang mejadi dasar penyusunan KUA DAN PPAS 2021. Poin berikutnya penghimpunan proposal usulan dari calon penerima hibah dan bansos oleh OPD serta membuat kajian teknis yang hasilnya berupa rekomendasi teknis atas proposal dimaksud , nantinya disampaikan ke Bappeda. Bappeda selanjutnya menyusun rekomendasi TAPD berdasarkan rekomendasi teknis OPD untuk diajukan ke bupati melalui sekda untuk ditetapkan dengan SK Bupati.