Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng melakukan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan ABPD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD (KUPA-PPAS-P) Tahun 2018 bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng (Selasa, 4/09/2018). Pembahasan KUPA dan PPAS-P merupakan salah satu proses sebelum ditetapkannya APBD Perubahan Tahun 2018. Rapat berlangsung di Ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng.
Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan di Pimpin langsung oleh Ketua DRPD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH. Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka, didampingi oleh Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng Ir. Gde Darmaja, M. dan Kepala BKD Kabupaten Buleleng Bimantara, berserta Kepala OPD Kabupaten Buleleng, Pembahasan ini membicarakan beberapa hal terkait kondisi ekonomi makro Kabupaten Buleleng serta kebutuhan-kebutuhan Pembangunan yang tertuang dalam perubahan anggaran Tahun 2018 yang sangat krusial sehingga harus diakomodir dalam APBD Perubahan Tahun 2018, harapannya dengan adanya Perubahan Anggaran Tahun 2018 target-target yang ingin dicapai pada akhir Tahun 2018 dapat tercapai.