Beranda/Berita/Pembahasan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Kejaksaan Negeri Buleleng
Pembahasan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Kejaksaan Negeri Buleleng
Admin bappeda | 12 Oktober 2020 | 176 kali
Senin (12/10/20) Sekretaris Bappeda Kabupaten Buleleng, Nengah Budiarta menghadiri rapat Pembahasan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Kejaksaan Negeri Buleleng tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang bertempat di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Buleleng.
Acara dibuka dan dipimpin oleh Bapak Asisten dan dihadiri oleh Kabag Hukum, perwakilan Kejaksaan, perwakilan Bagian Pemerintahan dan Bappeda. Beberapa hal yng dibahas dan disepakati adalah sebagai berikut :
1. Karena Kesepakatan Bersama ini merupakan perpanjangan dari Kesepakatan Bersama tahun sebelumnya, maka disepakati substansi yang diatur sama dengan tahun lalu;
2. Kesepakatan Bersama ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain Dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga;
3. Nantinya penandatanganan oleh Bapak Bupati dan Kajari diusulkan dilakukan secara terpisah;
4. Beberapa catatan terkait narasi penulisan sudah disampaikan pada saat rapat.