Senin 30/9 2019 bertempat di RR Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng berlangsung rapat dengan agenda Pembahasan usulan kegiatan pengelolaan sampah dan Penyusunan PERDES tentang strategi desa dalam pengelolaan sampah RT dan sampah sejenis RT.
Rapat yang dipimpim oleh Kadis LH dihadiri oleh inspektorat, bappeda Litbang, PMD, Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, PUPR, PERKIMTA, bagian umum, bagian pemerintahan, para camat serta perpekel penerima sarpras pengelolaan sampah (pic up). Pada rapat dimaksudkan agar desa menganggarkan untuk penanganan sampah, dengan tujuan pengelolaan sampah mendapat dukungan dari semua stakeholder. Pengelolaan sampah yang sebelumnya mengumpulkan dan membuang di TPA, sudah berubah pola yaitu penanganan sampah dari sumbernya. Dipilah di sumbernya kemudian residunya (pempers, St, dll) di bawa ke TPA. Dengan demikian dapat secara signifikan mengurangi pengiriman sampah ke TPA yang sudah Over Load. Perangkat aturan yg disiapkan adalah PERDES tentang JAKSTRADES dalam pengelolaan sampah RT dan sampah sejenis RT.