Kamis 12 Desember 2019 bertempat di Ruang rapat unit IV Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng berlangsung Penandatanganan Kesepahaman Sinergitas Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial di Kabupaten Buleleng. Pada kesempatan ini Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa Kabupaten Buleleng yang mempunyai luas wilayah serta hutan terluas, harus mampu menjaga serta mengelola hutannya, karena kerusakan hutan berarti kerusakan segalanya. Langkah kerjasama dalam pengelolaan perhutanan sosial merupakan langkah yang tepat. Selanjutnya Sekretaris dirjen PSKL menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Buleleng atas sambutan programnya dan kerjasama dengan 8 OPD merupakan kegiatan satu satunya yang ada. Selanjutnya dilakukan penandatangan Sinergitas Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial yaitu dengan Dinas Pertanian,Dinas Ketahanan Pangan , Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Lingkungan Hidup. Dalam pertemuan ini hadir Sekretaris Dirjen PSKL, Bina Usaha Perhutanan Sosial, Bappeda Litbang kabupaten Buleleng, OPD terkait di Kabupaten Buleleng, BPDAS HL, BPSKL Bali Nusra, Perbekel serta BPD pengelola perhutanan sosial dan POKJA pengelola perhutanan sosial.