Bertempat di Hotel Puri Bagus Lovina Kamis 27 Juni 2019, berlangsung Pengesahan Rencana Pengelolaan Hutan Desa. Hadir pada acara ini Kadis Kehutanan provinsi Bali, BPSKL JABALNUSRA, PMD Buleleng. Seksi program EV dan BINUS perhutanan sosial dan Adat KLH. Camat sukasada, Perbekel, Pendamping, subak, BUMDes, serta kelian subak. Pada acara ini terdapat 4 narasumber pada sesi diskusi. Yaitu bapak Suastika, Kepala KPH, bapak Gunaja Kadis Kehutanan Provinsi Bali, BPSKL Bali Nusra bapak Ogon dan dari Direktorat Perhutanan Sosial dan Adat (BUPSHA).
Diserahkan 4 RPHD oleh Bapak Kadis Kehutanan Provinsi Bali, kepada 5 Pengelola Hutan Desa yaitu Desa Sambangan, Ambengan, Panji, Panji Anom dan Desa Selat. Dalam pengelolaannya difasilitasi oleh LSM Lutheran World Relief (LWR). Pengelolaan Hutan Desa dimaksudkan untuk memanfaatkan Hutan Desa dengan tidak mengurangi fungsi utamanya sehingga dapat menjaga kelestarian Hutan yang pada akhirnya akan memberikan manfaat secara ekologi maupun ekonomi kepada pengelola serta masyarakat umum.