(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Penyusunan dan Monev Rencana Aksi Reformasi Birokrasi

Admin bappeda | 26 Oktober 2020 | 498 kali

Senin, 26/10/2020. Bappeda Kabupaten Buleleng yang diwakilkan oleh Sekretaris Bappeda (Nengah Budiarta) mengikuti Penyusunan dan Monev Rencana Aksi Reformasi Birokrasi melalui aplikasi zoom meeting, Rapat ini diselenggarakan oleh Biro Organisasi Pemprov. Bali dan diikuti oleh Perangkat Daerah anggota Tim Reformai Birokrasi Kabupaten/Kota se Bali sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

 Beberapa hal yang menjadi penekanan dalam rapat adalah sebagai berikut:

  1. Pemerintah Kabupaten/Kota agar segera melakukan penyesuaian terhadap Rencana Aksi Reformasi Birokrasi baik di level pusat (daerah) maupun di level unit kerja. Perubahan ini bisa dilakukan tanpa mengubah Perkada tentang Roadmap RB (Perubahan Perkada akan dilakukan pada tahun 2021);
  2. Monev RB agar dilakukan baik di level pusat (oleh Inspektorat dan Tim Manajemen RB/Bagian Organisasi). Hasil monev agar disampaikan dengan menyusun laporan monev RB dan RATL (Rencana Aksi Tindak Lanjut)
  3. Penyesuaian Rencana aksi dan RATL agar bisa diselesaikan penyusunannya pada minggu III bulan Desember 2020.