(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Penyusunan Instrumen pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Permukiman

Admin bappeda | 10 Agustus 2020 | 185 kali

Hasil pendampingan dalam penyusunan Instrumen pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Permukiman yang dihadiri oleh Konsultan individu Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali, Kasi Air Limbah Dinas PUTR, Kasi Permukiman Dinas Perkimta Kab Buleleng.
Koordinasi dilakukan terkait lokasi prioritas penanganan infrastruktur permukiman
hasil analisis Sistem Informasi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman dan sistem informasi
sektoral bidang cipta karya.
Secara umum dibutuhkan update data SIPKP dan update lokasi Desa/Kel prioritas yang rawan air, rawan sanitasi (limbah, sampah, drainase), dan lokasi permukiman kumuh sehingga lokasi prioritas
sejalan dengan usulan di SIPPA bidang cipta karya Tahun 2022 .
Selain itu juga dikoordinasikan terkait tawaran Balai untuk memfasilitasi
penyusunan Perda/ Perbup/SK Kumuh dan Penyusunan Pokja PKP Kab Buleleng Tahun 2020. Terkait hal tersebut Buleleng mengusulkan fasilitasi Pendampingan sinkronisasi
Ranperda Kumuh dalam ranperda RP3KP, Review Dok RP2KPKP sebagai dasar penyusunan Perbup pencegahan dan peningkatan kualitas Permukiman Kumuh dan fasilitasi Penyusunan Pokja PKP Kabupaten Buleleng.
Selanjutnya BPPW akan menyampaikan kembali hasil usulan Kab yang disetujui oleh BPPW.