(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Penyusunan Masterplan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kabupaten Buleleng

Admin bappeda | 08 November 2018 | 652 kali

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng pada 8 Nopember 2018, yang dibuka oleh Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng yang didampingi oleh Kepala Bidang Ekonomi Bapeda Litbang Kabupaten Buleleng, dan dipaparkan oleh PT. Wiguna Sarana Teknik, Maksud dari masterplan ini adalah sebagai arahan kebijakan rencana pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Buleleng pada tahun 2018-2022.

Dalam rangka menyusun rencana pengembangan yang didalamnya terdaat road map serta rencana aksi pengembangab ekonomi kreatif sebagai pedoman operasional untuk kemudahan dan keterpaduan dalam pengembangan Ekonomi Kreatif serta menjadi rujukan bagi seluruh stakeholder yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi kreatip di Kabupaten Buleleng mulai dari SKPD, Dunia Usaha serta Masyarakat.

Sasaran dari kegiatan ini yaitu
1. Teridentifikasinya sektor ekonomi kreatif unggulan dan berpotensi untuk ditetapkan sebagai fokus pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Buleleng,
2. Terumuskannya pedoman operasional serta pedoman pembuatan kebijakan bagi pemerintah Kabupaten Buleleng dalam pengembangan ekonomi kreatif,
3. Terumuskannya rencana tindak arahan dan rujukan bagi pelaku industri baik pengusaha dan institusi lainnya yang bergerak di bidang industri kreatif ataupun bidang lain yang berkaitan dalam kegiatan pengembangan ekonomi kreatif.