(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD)  Kabupaten Buleleng

Admin bappeda | 02 November 2020 | 280 kali

Kasubid Sumber Daya Alam Bappeda Kabupaten Buleleng (Ir I Made Sudiarta) menghadiri Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD)  Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng dengan diikuti oleh perwakilan Dinas Pertanian, Ekbang, Bagian Hukum, PUTR serta para Kabid Lingkup DKPP, Rapat ini dipipmpin oleh Sekretaris DInas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng.

Dalam rapat ini Paparan Kajian teknis cadangan pangan pemerintah daerah disampaikan oleh pihak konsultan. Dalam paparannya terdapat beberapa poin diantaranya :

  1. Penetapan PERDA Cadangan Pangan mrpkn amanat dari PP 17 Tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan gizi (pasal 20 ayat 1)

 

  1. Cadangan pangan meliputi pengadaan, pengelolaan dan penyebarannya.

 

  1. Materi teknis cadangan pangan daerah ditarget selesai bulan Nopember ini selanjutnya pada tahun depan akan dirancang PERDA Cadangan Pangan