(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Penyusunan Rancangan Umum Penanaman Modal Kabupaten Buleleng

Admin bappeda | 14 Juli 2014 | 1051 kali

Senin 14Juli 2014, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah kabupaten Buleleng Bidang Ekonomi mengadakan rapat tentang Penyusunan Rancangan Umum Penanaman Modal Kabupaten Buleleng di Ruang Bapak Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, rapat ini dibuka oleh Bapak Ir. PutuGde Yasa Sebagai Sekretaris Bappeda Kabupaten Buleleng, Dalam Acara Focus Group Discussion memiliki tujuan :  1. Meningkatkan perekonomian daerah, 2. Meningkatkan daya saing daerah, 3.Meningkatkan daya beli masyarakat, 4. Meningkatkan produk dan daya saing produk unggulan daerah, 5. Meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas serta terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, 6. Mewujudkan sinergi seluruh pemangku kepentingan (Stakeholders) pembangunan, 7. Lestarinya kebudayaan Bali yang adiluhung, 8. Mewujudkan keadilan di semua bidang pembanguan dan, 9. Mewujudkan pembangunan sesuai peruntukan ruang dan berwawasan lingkungan. Adapun sasaranya antara lain : 1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan, 2. Meningkatkan penanaman modal baik asing maupun dalam negeri, 3. Meningkatkan pendapatan masyarakat, 4. Meningkatkan kualitas dan kuantitas produk unggulan daerah, 5. Meningkatkan daya saing produk-produk unggulan daerah yang dipasaran, 6. Terwujudnya struktur perekonomian yang tangguh berbasis unggulan daerah, 7. Meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat, 8. Meningkatkan derajat kepentingan masyarakat, 9. Meningkatkan profesionalisme dan kemandirian Aparatur Pemerintah, 10. Terwujudnya pemerintah yang bersih dan berwibawa, 11. Meningkatnya Partisipasi pemangku kepentingan dalam setiap tahapan pembangunan, 12. Tumbuhnya rasa memiliki dikalangan pemangku kepentingan, 13. Meningkatnya peran pemangku kepentingan dalam pengendalian pembangunan, 14. Meningkatnya apresiasi masyarakat dalam menjaga dan melestarikan budaya local yang adiluhung, 15. Tumbuh dan berkembangnya kesenian berbasis budaya Bali, 16. Tegaknya supremasi hokum, ketentraman, dan keadilan disemua aspek kehidupan, 17. Terwujudnya perlindungan dan kesejahtraan social, 18. Terwujudnya kesejahtraan gender dalam pembangunan, 19. Terjaganya kualitas sumber daya alam, 20. Terjaganya kelestarian fungsi lingkungan hidup dan, 21. Meningkatnya pemanfaatan sumber energy terbarukan. Manfaat dan tujuanya : Penyusunan RUPM Kabupaten Buleleng dimaksudkan untuk memberikan panduan bagi pemerintah daerah kabupaten/kota Buleleng serta pihak yang terkait dalam proses Penyusunan RUPM di Kabupaten/Kota Kabupaten Buleleng.Landasannya ialah sesuai dengan rencana jangka panjang dan isu-isu yang terjadi saat ini dan akan terjadi dimasa yang akan datang. Adapaun penyusunan RUPM ini adalah sebagai acuan pemerintah daerah sehingga tercapai keterpaduan dan konsistensi arah perencanaan pembangunan di bidang penanaman modal dan dokumen perencanaan pembangunan lainnya. Sasaran dari kegiatan penyusunan naskah akademis ini ialah sebagai acuan dalam perumusan naskah RUPMP Kabupaten Buleleng sehingga nantinya dapat ditetapka sebagai RUPMD Kabupaten Buleleng dalam Peraturan Bupati Buleleng menjadi Framework  Kkerja inti dari SKPD di Kabupaten Buleleng.