Tanggal 26 Agustus 2015, di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembanguan Daerah Kabupaten Buleleng bidang Sosial Budaya mengadakan rapat tentang program peningkatan kesejahteraan keluarga melaui pemberdayaan masyarakat (PKKPM) -pengembangan infrastruktur ekonomi (PIE) . Dimana Tujuan dari PKKPM ini adalah untuk meningkatkan kapasitas masyarakat miskin dalam peningkatan kesejahteraannya. Dimana kita ketahui bersama bahwa tingkat kemiskinan pada bulan september 2014 sebelum adanya penghapusan BBM bulan november 2014 subsidi adalah sebesar 10,96% atau 27,72 juta jiwa dan di perdesaan berjumlah 17,37 juta jiwa.
di tahun 2015 ini targetnya menurunkan sekitar 0,9 - 3,46 juta atau 9,5 - 10,5 % dan sampe tahun 2019 diharapkan menjadi 7 - 8%. Tiga strategi utama dalam penanggulangan kemiskinan berdasarkan agenda Nawacita yang dituangkan dalam RPJM Nasional 2015 - 2019 adalah : 1 Sistem perlindungan sosial yang komprehensif misalnya dengan bentuk BPJS kesehatan / Ketenagakerjaan, Kartu Indoesia Sehat (KIS,KIP atau KS), Program Keluarga Harapan dll. 2 Peningkatan Pelayanan Dasar berupa penyediaan sarana dan prasarana dasar serta peningkatan pelayanan publik. 3 Pengembangan Penghidupan Berkelanjutan berupa pengembangan mata pencaharian dan Infrastruktur Pendukung ekonomi. Strategi ini diharapkan dapat menjamin peningkatan taraf hidup masyarakat miskin secara layak dan berkesinambungan.