Bertempat di Hotel Hilton Garden Inn, Denpasar, Kamis (10/10) Berlangsung Rapat Bimbingan Teknis Inovasi Penataan Ruang Provinsi Bali. Rapat dihadiri oleh perwakilan seluruh OPD Provinsi Bali dan OPD Kabupaten Buleleng yang terkait dengan penataan ruang.
Rapat dibuka oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Materi paparan dibagi menjadi dua tahap. Paparan pertama oleh Tim Inovasi Penataan Ruang dengan materi "Konsep Inovasi Penataan Ruang".
Inovasi Penataan Ruang adalah langkah pembaruan untuk mengefektifkan penataan ruang yang bertujuan mewujudkan tata ruang yang menyejahterakan (TRYM), dengan indikator yaitu : kenyamanan bermukim, keleluasaan beraktifitas, kelancaran bermobilitas, dan kelestarian lingkungan hidup.
Keefektifan penataan ruang bergantung pada kapasitas masyarakat dan aparat pemerintah, sehingga langkah yang harus ditempuh adalah menguatkan kapasitas institusi tata ruang, membangkitkan partisipasi masyarakat, dan memantapkan proses penataan ruang. Dengan langkah : 1) menyiapkan tim inovasi penataan ruang
dan 2) merintis laboratorium Inovasi Penataan Ruang. Laboratorium IPR dikembangkan di Provinsi Jawa Tengah, Bali, Lampung, dan Kalimantan Selatan. Untuk wilayah Bali, tahap awal lokasi yang dijadikan laboratorium IPR adalah desa Kaliasem, Kabupaten Buleleng.
Kegiatan Inovasi Penataan Ruang (IPR) ini memiliki kegiatan utama antara lain : 1) edukasi masyarakat, mencakup wawasan tata ruang dan proses penataan ruang, yang bertujuan untuk menguatkan partisipasi masyarakat dalam penataan ruang, 2) Inisiasi Penataan Ruang, yang bertujuan memandu masyarakat dan aparat daerah, mulai dari menyusun rencana tata ruang, memanfaatkan ruang, hingga mengendalikan pemanfaatan ruang, 3) Pembinaan Tim IPR Daerah, yang diawali dengan pembentukan Tim IPR mulai dari pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, dimana penguatan kapasitas tim ini dilakukan melalui pelatihan berjenjang.
Paparan kedua tentang pengenalan Sistem Informasi GIS TARU. Sistem Informasi ini menampilkan semua produk tata ruang yang sudah legal sehingga dapat memudahkan masyarakat mengakses informasi tata ruang. Sistem Informasi GIS Taru ini dapat diakses melalui alamat website gistaru.atrbpn.go.id.