Kamis, 3 oktober 2019 bertempat di Hotel Aston Kuta Bali, berlangsung Rapat Ekspose Verifikasi Data Lahan Sawah Terhadap data Pertanahan. Agenda ini dibuka oleh Direktorat Jenderaln Pngendalian Pemanfaatan Ruang dan Pemanfaatan Atas Tanah. Verifikasi data lahan sawah , sesuai dengan perpres nomor 59 tahun 2019 tentang pengendalian alih fungsi lahan sawah.
Verifikasi ini di maksudkan untuk melakukan cros cek data sehingga tersedianya data yang valid.