(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah

Admin bappeda | 05 September 2019 | 308 kali

Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng, menggelar rapat dalam rangka Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah sesuai Permendagri Nomor 99 tahun 2018, Rabu (4/9/19), Rapat ini berlangsung di ruang rapat utama kantor Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng. Pada rapat ini Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng, Ir. Putu Gde Yasa memimpin jalannya rapat dengan peserta rapat yang dihadiri oleh Kepala Bidang, Kasubid/Kasubag di Bappeda Litbang Kabupaten  Buleleng. Terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 99 tahun 2018 tentang  Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah pada dasarnya bertujuan memberikan pedoman kepada daerah dalam  dan penataan kelembagaan. Evaluasi perangkat daerah dilakukan dua tahun setelah pemerintah daerah melakukan penataan struktur perangkat daerah, baik berupa pembentukan baru, penambahan, penggabungan atau pengurangan jumlah perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah. Dimana dalam Evalusai kelembagaan perangkat daerah Kabupaten/Kota ini dilaksanakan secara menyeluruh dan diharapkan selesai pada akhir tahun 2019, dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.