Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 99 tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah, Pemerinth Kabupaten Buleleng menggelar rapat Evaluasi Organisasi Perangkat Daerah yang bertempat di Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Kamis(29/8/19). Rapat ini dipimpin oleh Bapak Assisten 1 Administrasi Pemerintahan Setda Buleleng dan dihadiri oleh Kepala OPD lingkup Pemkab Buleleng.