Pada Hari Selasa, 19 September 2017 bertempat di Ruang Rapat Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng dilakukan Rapat Koordinasi Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Buleleng. Rapat dibuka oleh Sekretaris Bappeda Litbang dan dipandu oleh Kabid Fisik dan Pengembangan Wilayah Bappeda Litbang. Agenda yang dibahas dalam rapat yaitu terkait 3 hal yaitu 1. Kegiatan BKPRD; 2. Kegiatan dan Permasalahan Pokja Perencanaan Tata Ruang, serta 3. Kegiatan dan Permasalahan Pokja Pemanfaatan dan Pengendalian Pemanfaatan Tata Ruang. Pada sesi rapat dilakukan pemaparan dari Kabid Fisik dan Pengembangan Wilayah terkait Kegiatan BKPRD yaitu rapat rutin BKPRD yang dilaksanakan setiap 3 bulan sekali, penyampaian laporan penyelenggaraan BKPRD yang dilaporkan ke Gubernur dan Kemendagri 2 kali dalam setahun, dan rencana pelaksanaan workshop kegiatan peningkatan kapasitas BKPRD Kabupaten Buleleng yang mendatangkan narasumber akademisi dari ITB dan Dinas PUPR Propinsi Bali. Dari Pokja Perencanaan Tata Ruang dan Pokja Pemanfaatan dan Pengendalian Pemanfaatan Tata Ruang dipaparkan oleh Kabid Penataan Ruang dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buleleng terkait kegiatan dan permasalahan Pokja Perencanaan dan Pokja Pemanfaatan dan Pengendalian Pemanfaatan Tata Ruang yang pada utamanya mencakup beberapa hal yaitu:
Beberapa Kesimpulan/Kesepakatan Rapat: