(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat Koordinasi Lintas Sektor Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Singaraja

Admin bappeda | 28 Februari 2020 | 420 kali

Mewakili Kepala Bappeda, Sekretaris Bappeda Kabupaten Buleleng I Nengah Budiarta ST,MT Jumat ini (28/2) menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Singaraja yang bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel. Berkesempatan hadir Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR ( Abdul Kamarzuki) dan jajaran, Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Bapak Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Luh Esty Ranitasari, Plt Kadis PUTR, Kadis Perhubungan, Kadis Pertanian, Kadis LH, Kadis Perkimta, Plt Kadis Kebudayaan.

Acara diawali dengan arahan dan pembukaan acara oleh Direktur Jenderal Tata Ruang. Kementerian ATR/BPN Dr.Ir.Abdul Karnarzuki, M.PM. Beberapa arahan yang disampaikan antara lain :
• 57 daerah yang terpilih adalah daerah dengan target investasi terbesar yang mencover 70% target investasi yang dicanangkan pemerintah tahun 2018-2019
• Diminta komitmen pimpinan daerah (bupati dan DPRD) untuk mengawal sampai menjadi perda
• Bulan Mei diharapkan sudah perda, kalau belum masuk prolegda agar direschedule agar bisa dibahas.
• Dengan adanya Perda RDTR yang akan dijadikan dasar penerbitan ijin sehingga penerbitan ijin jadi lebih cepat dan pasti.

Dilanjutkan dengan pemaparan oleh Bupati/Wakil Bupati serta Kadis PUTR (7 Kabupaten yang diundang).
Dalam paparannya Wakil Bupati Buleleng menyampaikan beberapa hal antara lain :
• Tema penataan kawasan (pada kawasan perkotaan Singaraja) adalah Perkotaan yang menjadi pusat pengembangan sosial ekonomi di Bali Utara
• Tujuan penataan ruang adalah : ”Mewujudkan Kawasan Perkotaan Singaraja sebagai Kota Pendidikan yang terintegrasi, berbudaya dan berkelanjutan bagi pengembangan wilayah Bali Utara yang berlandaskan falsafah Tri Hita Karana”
• Kawasan Perkotaan Singaraja meliputi sebagian Kecamatan Buleleng, sebagian Kecamatan Sukasada, dan sebagian Kecamatan Sawan dengan total luas wilayah 3.891,21 Ha.

Selanjutnya diadakan pembahasan secara teknis untuk mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnaan ranperda yang sudah disusun.