WAO BUAH LOKAL”
PEMPROV BALI BERKOMITMEN MENURUNKAN KEMISKINAN
RUMUSAN HASIL RAPAT KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN PROVINSI BALI 2017
Dalam rangka upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Provinsi Bali melalui Penguatan Koordinasi Sekretariat TKPK Provinsi Bali dan TKPK Kabupaten/Kota se Bali, Bappeda Litbang Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Bali Tahun 2017 pada tanggal 27 Juli 2017, di ruang rapat Cempaka Bappeda Provinsi Bali.
Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Bali Tahun 2017 dengan Tema “Melalui Sinergitas Kebijakan dan Strategi kita pacu Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Provinsi Bali, di buka oleh Bapak Wakil Gubernur Bali, dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Kelompok Ahli Pembangunan Bappeda Provinsi Bali, Kepala Bappeda Litbang Kab/Kota, serta Pejabat di lingkungan Bappeda Provinsi Bali.
Dengan memperhatikan ketentuan di dalam Pepres No. 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Permendagri No. 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota, arahan Bapak Wakil Gubernur Bali dan perkembangan diskusi, maka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Bali menghasilkan rumusan kesimpulan, sebagai berikut :
1. Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Bali Tahun 2017 merupakan momentum penguatan sinergitas dan sinkronisasi sasaran program kegiatan penanggulangan kemiskinan di Provinsi dan Kabupaten/Kota se Bali.
2. Menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur Bali yang disampaikan Bapak Wakil Gubernur Bali memerintahkan Angka Kemiskinan di Bali dapat diturunkan dari 4,25 % (Maret 2017) menjadi 3,60 % untuk periode September 2017, sehingga penanganan akan difokuskan di 5 (lima) Kabupaten sesuai kondisi data 2016 meliputi :
a. Kabupaten Karangasem 6,61 %
b. Kabupaten Klungkung 6,35 %
c. Kabupaten Buleleng 5,79 %
d. Kabupaten Jembrana 5,33 %
e. Kabupaten Bangli 5,22 %
3. Kepada 5 (lima) Kabupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Bali diminta berkomitmen untuk memastikan berapa persentase kemiskinan yang dapat diturunkan.
4. Untuk dapat mempercepat penanggulangan kemiskinan khususnya Kab/Kota agar melakukan penyesuaian alokasi pendanaan untuk mengalokasikan belanja tidak langsung lebih besar dibandingkan belanja langsung.
5.BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota sebagai mitra TKPK Provinsi dan Kab/Kota terhadap data makro kemiskinan yang di publis diharapkan mampu menjelaskan serta memberikan solusi untuk ditangani dengan program kegiatan yang kongkrit baik oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.
6. Komitmen untuk menurunkan angka kemiskinan Kab/Kota akan didukung oleh Pemerintah Provinsi diharapkan dapat bersinergi dan secara kongkrit yang mampu menyentuh hulu dan hilir kemiskinan baik berbasis kawasan perdesaan maupun perkotaan.
7. Mengingat persentase kemiskinan di Provinsi Bali berada pada kisaran ± 5 % masuk pada katagori kerak-kerak kemiskinan yang memiliki dimensi yang kompleks serta tingkat kesulitan yang tinggi, maka kedepan baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar melakukan Inovasi kebijakan yang mampu menyentuh titik kritis sasaran kantong-kantong kemiskinan.
8. Bali diharapkan memiliki satu data dalam penanggulangan kemiskinan yang mampu menjelaskan serta menjamin validitas dan realibilitas sehingga mampu menunjukkan karakeristik tentang siapa, dimana dan bagaimana kondisinya sehingga ada kejelasan penanganan.
9. Dalam rangka menindaklanjuti Hasil Rakor Penanggulangan Kemiskinan 2017 disepakati Bulan Agustus 2017 pada minggu kedua akan ditindaklanjuti dalam rapat yang lebih spesifik untuk menentukan upaya dalam penanggulangan kemiskinan di inisiasi oleh Bapak Wakil Gubernur Bali selaku Ketua TKPK Provinsi Bali.