Melalui Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan (PPE), Bappeda Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Awal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020. Rapat ini berlangsung di Rumah Makan Ranggon Sunset, Selasa (24/11). Rapat dipimpin dan dibuka oleh Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda, Nengah Budiarta dengan didampingi oleh Kabid PPE, Gede Sumartana yang diikuti oleh perwakilan SKPD dan Kecamatan se-Kabupaten Buleleng.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran, dimana penyusunan LKPJ ini bertujuan untuk mengetahui progress atau perkembangan Kepala Daerah (keberhasilan atau kegagalan) dalam menjalankan tugasnya selama 1 tahun anggaran.