Rabu, 13/10 2019 bertempat di Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dilaksanakan Rapat koordinasi penyusunan rencana kerja DAK fisik dan DAK non fisik dana pelayanan kepariwisataan tahun 2020. Rapat kerja DAK dihadiri oleh Bappeda Litbang, Kepala Dinas Pariwisata dan staf.
Pada tahun 2020 Kabupaten Buleleng memperoleh DAK pariwisata sebesar Rp. 4,088 M terdiri dari DAK pelayanan kepariwisataan sebesar Rp. 1,016 M dan DAK penugasan sebesar Rp. 3 ,071 M.
Hasil desk yang dilakukan oleh kementrian adalah untuk DAK pelayanan kepariwisataan : alokasi dana , Rencana kerja, KAK, lokasi ,target sudah sesuai sedangkan RAB masih perlu disempurnakan.
DAK penugasan di manfaatkan untuk pembangunan pusat informasi wisata, arena megangsingan di desa munduk dan pembangunan lanjutan parkir di eks pelabuhan buleleng. Hasil desk bahwa alokasi, Rencana kerja, lokasi, unit cost, RAB, sudah sesuai, pada akhir desk dilanjutkan dengan penandatanganan hasil pembahasan rencana kerja.