Mewakili Bappeda, Kasubid Infrastruktur dan Kewilayahan (Made Anik Wiryantini) menghadiri Rapat koordinasi percepatan penyerahan aset Rumah Khusus Nelayan yang dilaksanakan bersama Direktorat Rumah Khusus Kemen PUPR, inspektorat, BPKPD, Perkimta dan SKPD terkait yang membahas rencana serah terima aset rumah nelayan yang dibangun tahun 2010, dimana saat ini beberapa dalam kondisi rusak berat maupun hilang. Berdasarkan hasil diskusi pemerintah daerah belum dapat menerima aset tersebut karena dr sisi regulasi tidak memenuhi persyaratan. Meskipun demikian sebagai langkah awal, maka pemerintah akan mengajukan surat penghapusan aset terhadap rumah yang dalam kondisi rusak maupun hilang agar tidak tercatat di aset BMN.