Kasubag perencanaan dan oprator aplikasi SIRUP Bappeda Kabupaten Buleleng menghadiri rapat Rencana pelaksanaan reviu /asistensi Rencana Umum Pengadaan (RUP) TA 2021, Selasa (10 /11), Acara ini berlangsung di ruang rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng. Rapat dibuka oleh Ibu Assisten II.Dalam rapat tersebut disampaikan RUP adalah daftar Rencana Pengadaan barang atau Jasa yang akan dilaksanakan oleh K/L/PD, Pengguna Anggaran (PA) Memiliki peranan yang besar dalam proses pengadaan barang/jasa,termasuk yang menyusun dan menetapkan RUP .
Dalam menyusun RUP PA harus memasukkan paling sedikit empat hal,yaitu *Nama dan alamat PA *Paket pekerjaan yang akan dilaksanakan *lokasi pekerjaan; *Perkiraan besaran penggunaan biaya . RUP mulai diumumkan paling lambat pada awal Januari setelah tersedia anggaran dalam DPA dan RKA. Hal ini untuk mencegah terjadinya keterlambatan penyelesaian pekerjaan..Pelaksanaan reviu/asitensi RUP dijadwalkan dari tanggal 1 s/d 18 desember 2020 .