Senin, 23 September 2019 di Ruang Rapat Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng, Perwakilan Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Kawasan Perumahan dan Permukiman Kabupaten Buleleng dan Sosialisasi Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). dengan dihadiri anggota tim pengendalian kawasan Perumahan dan permukiman Kabupaten Buleleng, Perwakilan pengembang dan fasilitator pendampingprogram BP2BT.
Ada beberapa yang dibahas diantaranya membahas pembagian kewenangan pengendalian pasca penerbitan IMB untuk perumahan mengingat saat ini sering ditemukan pembangunan perumahan yang tidak sesuai rencana tapak dan berpotensi menyebabkan konflik di masyarakat.
Selain membahas beberapa permasalahan terkait perumahan, rapat juga mendiskusikan mengenai pola pembiayaan perumahan mengingat plafond Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (LKPP) dari pemerintah pusat untuk perumahan bersubsidi telah habis, maka pola pembiayaan perumahan diarahkan berubah ke program BP2BT. Program BP2BT ini diperuntukkan bagi MBR dengan memberi bantuan uang muka hingga sebesar Rp. 40.000.000 dengan syarat yang memiliki tabungan dan memiliki kemampuan membayar cicilan. Kabupaten Buleleng mendapat kuota sebanyak 300 pemohon. Informasi mengenai program BP2BT lebih lanjut dapat menghubungi Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng.