Beranda/Berita/Rapat Membahas Jabatan Fungsional Pengadaan Barang Jasa di SKPD
Rapat Membahas Jabatan Fungsional Pengadaan Barang Jasa di SKPD
Admin bappeda | 28 Juli 2020 | 197 kali
Selasa 28 Juli 2020 bertempat di Ruang Rapat Gedung Unit IV Setda Kabupaten Buleleng Sekretaris Bappeda Kabupaten Buleleng, Nengah Budiarta ST., MT menghadiri rapat membahas Jabatan Fungsional Pengadaan Barang Jasa di SKPD. Rapat dibuka oleh Bapak Sekda dan dipandu oleh Kabag PBJ dgn narasumber dari BKPSDM dan BPKPD dan peserta dari perwakilan SKPD lingkup Pemkab Buleleng. Beberapa hal yg dibahas dalam pertemuan ini adalah :
• Anggota Pokja PBJ dan Pejabat Pengadaan harus diisi oleh pejabat fungsional PBJ paling lambat per tanggal 30 Desember 2020;
• Idealnya total keperluan jafung PBJ di Kabupaten Buleleng sejumlah 70 orang (20 orang untuk di Bagian PBJ dan 50 orang untuk di SKPD);
• Hasil pemetaan awal oleh Bagian PBJ, di Pemkab Buleleng ASN yang memenuhi syarat (pendidikan S1/D4, mempunyai sertifikat pengadaan, Golongan min IIIa, pernah menjadi pejabat pengadaan atau pokja PBJ) berjumlah 28 orang.
• Diharapkan SKPD segera menyampaikan usulan ASN yang memenuhi syarat.