Bertempat di Dinas Penanaman modal & Pelayanan perujinan Terpadu Satu Pintu, rabu 7 Agustus 2019,berlangsung rapat Pembahasan aspek legalitas dan permohonan izin PT PRAPAT AGUNG PERMAI. Rapat dipimpin oleh Bapak Sekretaris dinas dihadiri oleh unsur BKD, Kantor pertanahan, Dinas PUPR, dinas lingkungan Hidup , Satpol PP, Bagian hukum dan Bappeda Litbang. Adapun hasil rapat antara lain : Perlu dilakukan verifikasi kelengkapan administrasi kembali, Pengecekan kelapangan/lokasi terkait lahan yang diajukan oleh PT PRAPAT AGUNG, proses AMDAL akan menunggu penerbitan ijin prinsip.