Senin, 26 Agustus 2019 Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng menghadiri undangan rapat yang bertempat di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Buleleng, dimana dilaksanakan Rapat Pembahasan Laporan Akhir Penyempurnaan Dokumen Teknis, Peta dan Raperda RDTR Kawasan Perkotaan Celukanbawang. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Buleleng. Rapat Pembahasan Laporan Akhir Penyempurnaan Dokumen Teknis, Peta dan Raperda RDTR Kawasan Perkotaan Celukanbawang ini dilakukan untuk mengakomodasi substansi hasil PK RTRW Provinsi yang ada di Kawasan Celukanbawang sebelum dilakukan ke tahap legalisasi sehingga ada beberapa perubahan dalam perencanaan RDTR kawasan Perkotaan celukanbawang yang sudah disusun sebelumnya. Luas area perencanaan 3.577,22 ha yang terdiri dari desa Patas, Pengulon, Tinga-Tinga, Celukanbawang dan Tukad Sumaga.