SelasaS 3/9/19 berlangsung di Dinas Perkimta kabupaten berlangsung Rapat Pembahasan Materi Teknis dan Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan
dan Kawasan Permukiman kabupaten Buleleng dengan dihadiri oleh Kelompok Kerja Perumahan dan kawasan Permukiman Kabupaten Buleleng dan Konsultan pendamping.
Diskusi dilakukan dengan membahas pasal per pasal dari ranperda RP3KP, dimana
pada Pertemuan kali ini membahas tentang Rencana Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh dan Rencana
Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan kawasan Permukiman.
Diskusi selanjutnya direncanakan tgl 12 September 2019 untuk melanjutkan
pembahasan Ranperda bersama Pokja PKP Kabupaten Buleleng.
Nantinya setelah ranperda tersebut selesai dibahas maka akan dilakukan konsultasi publik
untuk mendapatkan tanggapan dari berbagai stakeholder terkait.