(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat Pembahasan Mekanisme Pembayaran Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Secara non Tunai

Admin bappeda | 30 Agustus 2019 | 216 kali

Rapat diselenggarakan pada hari Kamis, 29 agustus 2019 bertempat di ruang rapat BKD Kabupaten Buleleng . dalam Rapat ini dipimpin oleh sekretaris BKD hadir pada pertemuan ini perwakilan dari Bappeda Litbang, Dinas Perhubungan, BPD Cabang Singaraja, Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng. Tujuan rapat ini sebagai tindak lanjut surat Kementerian perhubungan perihal penyelenggaraan pengujian berkala kendaraan bermotor. Dimana pada point huruf (h) menyebutkan bahwa untuk meningkatkan pelayanan dalam penyelenggaraan uji berkala kepada masyarakat dan untuk menghindari adanya peluang tindak pidana korupsi dalam pembayaran retribusi pengujian berkala agar dapat dilakukan secara non tunai. Penerapan transaksi non tunai untuk pengujian kendaraan di Kabupaten buleleng dalam waktu dekat akan menyiapkan dengan metode teller, sedangkan untuk kedepan akan dilakukan kajian untuk pelaksanaan e-payment.