Selasa, 8 Oktober 2019 bertempat di ruang rapat Inpektorat Kabupaten Buleleng dilaksanakan pembahasan Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) oleh Tim Audit Inspektorat Provinsi Bali TA. 2019. Sebelumnya telah dilaksanakan audit di Pemerintah Kabupaten Buleleng selama 1 bulan dari tanggal 1 sampai dengan 30 September 2019.
Rapat dipimpin oleh Inspektur Kabupaten Buleleng, didampingi oleh Assisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh beberapa kepala OPD atau yang mewakili diantaranya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan Dinas PUPR, BPMPD, Bappeda Litbang, BKD, Dinas Perijinan PMSP dan Dinas Pariwisata (sesuai OPD sample/OPD temuan). Pada intinya, semua pejabat memberikan komentar sependapat dengan rekomendasi yang diberikan oleh tim audit inspektorat provinsi Bali. Terkait beberapa temuan sebelum nantinya diekspose ke dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), telah diberikan win solutions secara intern antara itkab dengan itprov, serta telah dilakukan pula klarifikasi ataupun tanggapan oleh OPD temuan yang telah dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang menyatakan bahwa hasil temuan tersebut tidaklah sepenuhnya dapat diterima. Disampaikan pula bahwa NHP ini msh bersifat perbaikan, sehingga diharapkan OPD temuan dapat memberikan tanggapan dengan dibatasi oleh waktu untuk penyelesaian temuan tersebut. Disepakati batas waktu untuk menjawab NHP kali ini adalah selama 1 hari (terhitung mulai haribini sampai besok). Dalam kesempatan ini, Inspektur Kabupaten Buleleng juga berpesan terhadap para Pengguna Anggaran di lingkup Pemkab Buleleng agar ke depannya dapat lebih meningkatkan efisiensi terkait pengelolaan keuangan OPD.