(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat Pembahasan Perbup Honoraturium PLKB

Admin bappeda | 16 Juni 2020 | 180 kali

Bertempat di ruang Asisten Administrasi Umum, Selasa 16 Juni 2020 dilaksanakan Rapat terkait pembahasan perbub Honoraturium PLKB, rapat di buka Asisten 3 dan dihadiri dari Inspektorat, Bappeda, BPKPD, DPPKBPP-PA, serta Bagian Hukum. Sesuai dengan surat permohonan dari DPPKBPP-PA yang menunjuk Keputusan BKKBN tentang permohonan pemberian Honor bagi Petugas PLKB yang bersumber dari DAK Nonfisik Tahun 2020 untuk pencegahan dan/atau Penanganan Corona Virus 19 bahwa perluasan penambahan menu DAK Nonfisik BOKB dapat digunakan untuk pemberian honorarium bagi PLKB dan rencananya akan dituangkan pada perbub , dari hasil rapat dapat sepakati, Honor petugas PLKB akan diberikan selama dua bulan, jumlah besarannya tanpa harus dituangkan dalam perbub, karena besaran honor PLKB sebesar 1.000.000 ditambahkan dengan Gaji yag diterima dari PLKB masih dibawah besaran gaji yang tertera pada perbub sebelumnya, sehingga yang perlu dilakukan adalah perubahan adendum dengan menambahkan penambahan tugas PLKB selama penangan Covid-19